Bertaruh nyawa demi penumpang, nasib masinis-asisten KA Brantas.

Lokomotif terbakar usai hantam truk.

Kecelakaan antara KA 112 atau KA Brantas yang menabrak truk tronton di Lintas Jerakah-Semarang Poncol, Jawa Tengah pada Selasa (18/7/2023) disoroti masyarakat.

Petugas melakukan pembersihan perlintasan rel pasca tabrakan KA Brantas dengan truk tronton di Lintas Jerakah-Semarang Poncol, Jawa Tengah pada Rabu (19/7/2023) (Istimewa)

Terlebih mengenai fakta masinis KA Brantas dan asistennya yang pasang badan sebelum kecelakaan terjadi.

Salah satu penumpang KA Brantas mengisahkan keduanya meminta seluruh penumpang yang berada di gerbong terdepan untuk pindah ke bagian gerbong belakang.

Sementara, keduanya tetap berada di bagian lokomotif.

“Mereka menghimbau penumpang gerbong pertama untuk mengosongkan tempat, sedang mereka tetap di depan,” ungkap akun @Leni32435903 membalas postingan Zulfikar Akbar.

Baca Juga : Misteri di Balik Keindahan ‘Sidihoni’, Danau di Atas Danau Toba

Zulfikar pun menyampaikan rasa salutnya karena masinis maupun asistennya mampu berpikir jernih ketika menghadapi situasi genting.

“Masinis dan asistennya di KA Blitar ini mampu berpikir jernih dan matang di saat-saat genting. Jadinya mereka sendiri selamat, penumpang di dalamnya pun selamat. Mereka layak didoakan kariernya bersinar, dan bisa jadi teladan buat masinis lainnya,” tulis Zulfikar Akbar.

ak hanya Zulfikar, apresiasi pun disampaikan masyarakat kepada masinis KA Brantas dan asistennya.

Sejumlah penumpang KA Brantas menceritakan aksi heroik masinis dan asistennya saat kereta yang ditumpanginya sebelum sebuah truk tronton di Semarang, keluar dengan berjalan tertatih-tatih (Twitter/@zoelfick)
Sejumlah penumpang KA Brantas menceritakan aksi heroik masinis dan asistennya saat kereta yang ditumpanginya sebelum sebuah truk tronton di Semarang, keluar dengan berjalan tertatih-tatih (Twitter/@zoelfick)

@ribkalidyaA: Panjang umur kalian

@bbaiyst: Berasa kek difilm spiderman

@rahayuazzh: Alhamdulillaah! Keren banget koordinasinyaa dengan penumpang, jadi gaada korban Semoga sehat terus bapak-bapak!

@0nobs: masinis pro, tdk panik bgt, masih bisa mikir… masih bisa berhitung…. alhamdulillah, tdk ada korban jiwa,…

Momen Masinis dan Asistennya Melompati Kobaran Api

Tabrakan antara KA Brantas dan sebuah truk tronton terekam kamera sejumlah warga setempat.

Mereka merekam detik-detik kecelakaan, mulai dari mogoknya truk tronton di perlintasan KA hingga KA Brantas menghantam bagian kepala truk hingga meledak.

Tak hanya itu, warga pun merekam detik-detik ketika asisten masinis keluar dari lokomotif yang terbakar hebat.

Momen tersebut diunggah oleh akun Zulfikar Akbar lewat akun twitter @zoelfick pada Selasa (18/7/2023) malam.

Begini Kondisi Terkini Masinis KA Brantas Usai Tabrak Truk Trailer di Semarang (DOK instagram @andreli_48)

Dalam postingannya, dirinya mengunggah sejumlah potret dan kesaksian warga maupun penumpang KA Brantas. Bertaruh nyawa demi penumpang

Satu di antaranya momen ketika asisten masinis keluar dari lokomotif pasca KA Brantas menghantam truk tronoton.

Dalam potret yang dibagikan, terlihat sebuah siluet seorang pria tengah berjalan di rel perlintasan.

Pada bagian belakangnya terlihat kobaran api dan kepulan asap yang merupakan lokomotif KA Brantas yang terbakar.

Pria yang disebutkan sebagai asisten masinis itu dikabarkan selamat dari kecelakaan.

Dia berhasil selamat karena melompat setelah KA Brantas menabrak keras tronton yang mogok di perlintasan KA.

“Momen asisten masinis terekam di lokasi kejadian berjalan tertatih dengan api di belakang,” tulis Zulfikar.

Bantah Melompat ke Sungai

Masinis dan asisten masinis KA Brantas dikabarkan terjun ke Sungai Banjir Kanal Barat (BKB) setelah kecelakaan menabrak truk tronton di palang pintu Madukoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023).

Namun, kabar ini segera dibantah oleh Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang, Ixfan Hendri Wintoko.

KAI mengungkapkan, masinis dan asisten masinis KA Brantas dibawa ke klinik kesehatan setelah kecelakaan tersebut.

Sosok masinis KA 112 atau KA Brantas yang tabrakan dengan sebuah truk tronton di Lintas Jerakah-Semarang Poncol, Jawa Tengah pada Selasa (18/7/2023) mengejutkan banyak pihak. (Twitter/@sahabat_kereta)

Keduanya diperiksa secara menyeluruh baik fisik maupun psikis.

Dengan demikian, kabar yang menyebut masinis dan asisten masinis KA Brantas terjun ke sungai itu tidak benar.

“Tidak benar (masinis dan asisten terjun ke sungai)” ujarnya kepada TribunJateng.com, Rabu (19/7/2023).

Ixfan Hendri Wintoko menjelaskan, masinis dan asisten masinis KA Brantas dinyatakan tak mengalami luka secara fisik.

Meski begitu, keduanya masih syok setelah mengalami kecelakaan.

“Secara psikologis, mereka diminta untuk istirahat total. Mereka masih syok,” jelasnya.

Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Lalu Lintas di JPL 6, Sebabkan Gangguan Perjalanan KA di Lintas Jerakah-Semarang Poncol Selasa (18/7/2023) pukul 19.32 WIB, telah terjadi temperan antara KA 112 (KA Brantas) relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton pada JPL 6 Km 1+523, petak jalan Jerakah-Semarang Poncol.

Akibat kejadian tersebut, lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan 2 jalur KA pada petak Jerakah-Semarang Poncol untuk saat ini belum bisa dilalui.

Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.
Bertaruh nyawa demi penumpang

Masinis dan Asisten Masinis serta para penumpang kereta api dinyatakan selamat.

Namun terdapat kerusakan sarana, prasarana, dan keterlambatan perjalanan KA.

Saat ini, para petugas KAI dibantu dengan pihak terkait, masih melakukan evakuasi kereta api dan evakuasi bangkai truk yang tersangkut di jembatan dekat perlintasan sebidang.

“Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri- kanan. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang,” tegas VP Public Relations KAI, Joni Martinus.

Sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 menyatakan: “Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib:

  1. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain.
  2. Mendahulukan kereta api, dan
  3. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

“Apabila pengguna jalan raya tidak mematuhi aturan tersebut, maka sanksi hukum telah menanti, sesuai sanksi hukum yang tertera pada aturan UU Nomor 22 tahun 2009, pasal 296,” jelasnya.

UU Nomor 22 tahun 2009, pasal 296 tersebut berbunyi: “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana di maksud dalam pasal 114 huruf a, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”

Untuk perjalanan KA, sampai saat ini ada 6 perjalanan KA penumpang yang mengalami keterlambatan, yaitu: KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, dan KA 220 Kertajaya.

“Kami memohon maaf kepada para pelanggan yang terganggu perjalanannya akibat insiden tersebut. Kami secepatnya akan melakukan normalisasi jalur, agar perjalanan dapat kembali lancar,” jelas Joni.

“KAI saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk normalisasi di jalur kereta api, agar perjalanan KA kembali normal,” tutupnya.

 

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *